IMPLEMENTASI FUNGSI LEGISLASI DPRD KABUPATEN DEMAK (STUDI KASUS: PENYUSUNAN PERDA KABUPATEN DEMAK NOMOR 6 TAHUN 2022 TENTANG FASILITASI PENGEMBANGAN PONDOK PESANTREN)

Authors

  • silvivatia silvi Universitas Terbuka Author

Keywords:

Implementasi, Fungsi Legislasi, DPRD Kabupaten Demak, Fasilitasi Pondok Pesantren

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi fungsi legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak dengan studi kasus pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren. Fungsi legislasi DPRD dilaksanakan melalui tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, dan penetapan rancangan Peraturan Daerah bersama kepala daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus, yang berfokus pada proses legislasi sebagaimana tercantum dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Perda yang telah disahkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi fungsi legislasi DPRD Kabupaten Demak dalam pembentukan Perda tersebut pada umumnya telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku. Namun demikian, ditemukan sejumlah tantangan, antara lain rendahnya partisipasi masyarakat serta adanya ketidaksinkronan substansi Perda dengan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kapasitas kelembagaan DPRD serta perbaikan mekanisme konsultasi publik guna menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, efektif, dan akuntabel.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2025-12-17

Issue

Section

Articles